Inisiatif Lingkungan untuk Mengurangi Penipisan Lapisan Ozon
Menipisnya lapisan ozon merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang dapat meningkatkan paparan radiasi ultraviolet, khusunya radiasi UV-B yang masuk ke permukaan bumi kita. Masalah-masalah pada kesehatan manusia akan timbul yang merupakan akibat dari peningkatan radiasi UV-B ini. Masalah-masalah pada kesehatan manusia tersebut, yaitu kerusakan jaringan kulit seperti kanker kulit dan penuaan dini, kerusakan mata seperti katarak, serta penurunan daya tahan tubuh yang menyebabkan berbagai penyakit infeksi.
Masalah-masalah di atas membuktikan bahwa lapisan ozon dari waktu ke
waktu semakin menipis sehingga mengancam keberlangsungan hidup semua makhluk
hidup di bumi kita. Oleh karena itu, pada tahun 1977, United Nations
Environment Programme (UNEP) mengadakan World Plan of Action on The
Ozone Layer dengan melaksanakan penelitian berskala internasional dan
memantau lapisan ozon. Selanjutnya, pada tahun 1981, UNEP menyusun konvensi global
framework mengenai lapisan ozon, yakni The Vienna Convention for
Protection of The Ozone Layer yang memiliki tujuan untuk melindungi lingkungan
hidup dan kesehatan manusia dari aktivitas manusia itu sendiri yang menjadi faktor
penyebab perubahan pada lapisan ozon.
Karena Konvensi Vienna tidak memutuskan aturan-aturan tertentu, maka diselenggarakan The Montreal Protocol on Substance that Deplete The Ozone Layer, yang berisi tentang larangan penggunaan bahan-bahan yang dapat menyebabkan kerusakan pada lapisan ozon. Indonesia juga ikut andil dalam Konvensi Vienna dan Protokol Montreal sebagai tanda kepedulian terhadap kerusakan lingkungan. Indonesia juga berkewajiban dalam melaksanakan program perlindungan lapisan ozon secara bertahap. Pernyataan tersebut telah tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992.
Sebagai wujud
tindakan nyata, Indonesia, secara nasional, telah memutuskan bahwa penggunaan
BPO (Bahan Perusak Lapisan Ozon) dihapus pada akhir 2007, termasuk penghapusan
penggunaan gas freon dalam alat pendingin. Dengan dukungan dana dari UNDP,
Indonesia telah melakukan 29 proyek investasi khusus pada sektor busa dan 14
proyek investasi khusus pada sektor pendinginan. Pelaksanaan proyek-proyek di
kedua sektor tersebut telah berkontribusi dalam penurunan produksi CFC di
Indonesia sebanyak 498 ton metrik dan 117 ton metrik pada masing-masing sektor.
Daftar Pustaka
Kurniawati,
R., dkk. (2020). Inventarisasi Perlindungan Lapisan Ozon (Studi di Kota
Banjarmasin). Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press.
Widowati &
Sutoyo. (2009). Upaya mengurangi penipisan lapizan ozon. Buana Sains, 9(2),
hlm. 141-146.

Comments
Post a Comment